Pelimpahan Berkas Perkara Terhadap Penyelewengan Dana di Pd BPR Citramas Pangkep ke PT Bandayudha Internusa Global

    Pelimpahan Berkas Perkara Terhadap Penyelewengan Dana di Pd BPR Citramas Pangkep ke PT Bandayudha Internusa Global
    Pelimpahan Berkas Perkara Terhadap Penyelewengan Dana di Pd BPR Citramas Pangkep ke PT Bandayudha Internusa Global

    MAKASSAR - Pada hari Kamis 24 Agustus 2023 pukul 12.00 Wita bertempat di Pengadilan Tipikor Makassar, Tim Jaksa Penuntut Umum pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana di PD. BPR Citra Mas Kab. Pangkep ke PT Bandayudha Internusa Global Tahun 2019 atas nama terdakwa Andi Hamka Ridha Bin Andi Muchtar yang didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana atas perbuatan yang dilakukan bersama dengan ANNAS MUSTAFA, S.E (perkara terpisah) dengan potensi Kerugian Negara Sebesar 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

    Sebelumnya pada tanggal 08 Agustus 2023, Tim Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan telah menerima penyerahan berkas tersangka (Tahap 2) oleh Penyidik Kepolisian Resort Pangkep. (***)

     

                 

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Lahirkan Situasi Tetap Aman dan Kondusif,...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah Siswa Ikuti Penerangan Hukum Adhyaksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Penyerahan 250 Sertifikat Redistribusi Tanah di Desa Bulu Tellue Langkah Besar Menuju Peningkatan Kesejahteraan Warga
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Bhabinkamtibmas Aiptu Solotang Sambangi Siswa/wi SMP Negeri 1 Liukang Tupabbiring dan Beri Himbauan Kamtibmas 
    Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Nicolaus Kunjungi Desa Biring Ere Ajak Tokoh Masyarakat Bersama-Sama Jaga Kamtibmas
    PT Semen Tonasa Serahkan Tiga Program Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Samalewa
    Personil Polsek Liukang Tangaya Hadiri Upacara Operasi Zebra Pallawa Lipu 2024 di Mapolres Pangkep
    Kapolsek Bungoro Pimpin Pengamanan Kampanye Pilkada Pangkep, Tekankan Toleransi dan Keamanan
    Kapolsek Liukang Tangaya Hadiri Anev dan Evaluasi Ops Mantap Praja Pallawa 2024 di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep
    KM Sabuk 52 Sandar di Pulau Sapuka, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Bripka Amrullah Pantau Kondisi Keamanan 
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    STKIP Pangkep Gelar Workshop Hadirkan Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin Sebagai Narasumber
    PSIT Gelar Diklat Penanganan Jenazah, Direktur Keuangan Semen Tonasa Anis: Sudah saatnya Kepengurusan Jenazah Dikelola Layaknya Event Organizer
    Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi Sulsel, Kampung KB Gusunge Desa Pitue Marang Siap Raih Juara Menuju  Lomba Tingkat Nasional
    Laksanakan Patroli Blue Light, Personil Polsek Bungoro Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Jum'at Curhat, Cara Polsek Mandalle Dengarkan Keluhan Warga
    Semen Tonasa Raih 8 Penghargaan K3 Tingkat Provinsi
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Bripka Amrullah Tingkatkan DDS Ke Warga Binaan

    Ikuti Kami