Modus Travel Haji dan Umrah, Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Penipuan

    Modus Travel Haji dan Umrah, Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Penipuan
    Modus Travel Haji dan Umrah, Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Penipuan

    MAKASSAR - Tim Tabur Intelijen Kejati Sulawesi Selatan berhasil mengamankan buronan tindak Pidana penipuan atas nama H Muh Arwadi Muhtar Abbas dengan menggunakan modus travel haji dan umrah

    Dalam keterangan press release Nomor : PR – 107/P.4.3.6/M.6.3/Kph.3/05/2023 Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekitar pukul 18.40 Wita, Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil mengamankan “BURONAN” Kejaksaan RI asal Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yaitu seorang lelaki yang bernama H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS dalam Perkara Tindak Pidana PENIPUAN terbukti melanggar pasal 378 KUHP. 

    Bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Penipuan dimana perkara Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS telah dinyatakan Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Ri tingkat Kasasi tanggal 20 Mei 2022 Nomor : 462 K/PID/2022 menyatakan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS yang amar putusannya sebagai berikut :

    1. Menyatakan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penipuan": 

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.

    Bahwa Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS sudah di sampaikan secara patut dengan tiga kali undangan untuk pelaksanaan eksekusi namun yang bersangkutan menghiraukan dan tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kajari Makassar melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai BURONAN KEJAKSAAN RI.   

    Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Makassar kurang lebih 1 tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkracht. 

    Atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, maka Tim Tangkap Buron (Tabur) Ewako Adyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS di tempat persembunyiannya di kompleks Perumahan Nusa Indah Hertasning VI Nomor 20 Kota Makassar.

    Buronan atas nama Terdakwa H. A. MUH. ARWADI MUHTAR ABBAS yang telah diamankan ini selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Makassar. 

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan Buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”.

    Sumber : Kasi Penkum Kejati SulSel SOETARMI S.H., M.H.( HR)

    makassar sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Penyaluran PKH Tahap ke-2, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Press Release, Polres Pangkep Amankan Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pembangunan Mushola Ibnu Sabil SMP Negeri 1 Ma'rang Berlanju Meskipun Sudah Dapat Digunakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Pasangan Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu MYL-ARA Hadirkan Solusi Inovatif, Desa Tanpa Kemiskinan 
    Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Nicolaus Kunjungi Desa Biring Ere Ajak Tokoh Masyarakat Bersama-Sama Jaga Kamtibmas
    Personil Polsek Liukang Tangaya Hadiri Upacara Operasi Zebra Pallawa Lipu 2024 di Mapolres Pangkep
    Kapolsek Bungoro Pimpin Pengamanan Kampanye Pilkada Pangkep, Tekankan Toleransi dan Keamanan
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Warga Pulau Poleonro, Himbau Jaga Kamtibmas Saat Masa Kampanye dan Pilkada
    PT Semen Tonasa Serahkan Tiga Program Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Samalewa
    Kapolsek Liukang Tangaya Hadiri Anev dan Evaluasi Ops Mantap Praja Pallawa 2024 di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep
    Upacara Peringatan HUT TNI ke-79, Dandim 1421/Pkp Letkol Inf Fajar: TNI Modern Bersama Rakyat Siap Kawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju
    Kapolsek Liukang Tangaya Hadiri Pertemuan Tim Supervisi Biro SDM Polda Sulsel di Polres Pangkep
    Bhayangkari Ranting Liukang Tangaya Sukses Gelar Nobar, Ciptakan Momen Kebersamaan
    PSIT Gelar Diklat Penanganan Jenazah, Direktur Keuangan Semen Tonasa Anis: Sudah saatnya Kepengurusan Jenazah Dikelola Layaknya Event Organizer
    Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi Sulsel, Kampung KB Gusunge Desa Pitue Marang Siap Raih Juara Menuju  Lomba Tingkat Nasional
    Laksanakan Patroli Blue Light, Personil Polsek Bungoro Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Jum'at Curhat, Cara Polsek Mandalle Dengarkan Keluhan Warga
    Semen Tonasa Raih 8 Penghargaan K3 Tingkat Provinsi
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Bripka Amrullah Tingkatkan DDS Ke Warga Binaan

    Ikuti Kami