PANGKEP - Humas Polres Pangkep Iptu Imran SH didampingi Kapolsek Mandalle Iptu Markarma, SH gelar press release yang dilakukan di kantor Polsek Mandalle Senin (16/1/2023), terkait penangkapan pencurian Uang Celengan Masjid Haqqul Yakin Sengkae Desa Boddie Kecamatan Mandalle.
Iptu Imran menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Mandalle.
Menurutnya bahwa kejadian pencurian tersebut pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekitar pukul 11.58 wita, pelaku pencurian berinisial A, umur (28) Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Kemakmuran Desa Paria Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo.
" Awal mula kejadian tersebut setelah saksi atas nama Muhamnad Taha (55) Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Sengkae Desa Boddie Kecamatan Mandalle Kabupaten Melihat pencuri
Kronologis Kejadian Pada pukul 11.45 wita saat saksi Muh. Taha pergi ke Masjid Haqqul Yakin hendak menyalakan radio masjid melihat pelaku mengambil kotak amal Masjid Haqqul Yakin memasukkan ke sarung yang diambil di lemari masjid lalu saksi berteriak mengatakan "Pencuri" sehingga warga sekitar beramai-ramai mengejar pelaku yang kabur dengan menggunakan mobil Agya warna merah Nopol. DW 1645 NZ menuju ke arah pesisir pantai.
Kemudian dilakukan pengejaran di sekitar pesisir pantai Kecamatan Segeri namun ternyata pelaku sudah memasuki jalan Poros Makassar Pare dimana sebelumnya mobil yang dikendarai pelaku bertabrakan dengan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Agya Nopol. DD 1940 UO warna kuning.
Setelah bertabrakan dengan mobil Daihatsu Agya Nopol. DD 1940 UO pelaku memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga mengakibatkan mobilnya turun dari jalan lalu menabrak rumah warga dan pelaku ditangkap
Adapun barang bukti yakni - 1 (satu) prncungkil paku 1 (satu) Gunting besi, 2 (dua) Kunci ring pas, 1 (satu) baut penarik mobil , 1 (satu) lembar sarung , Uang sebesar Rp. 9.789.500, dan 1 unit mobil Agya 1.2.GM/T warna merah nopol DW 1645 NZ. ( HR)